UrangMinang.id — Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, menggelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, pada hari Jum’at, tanggal 25 April 2025 di Aula Balikota Pariaman.
Sosialisasi tersebut dilakukan, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025 yang lalu.
Dalam arahannya, Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan bahwa perlu ada langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian atau lembaga dengan pemerintah daerah, guna melakukan optimalisasi serta percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini yang jadwal pembentukannya paling lambat selesai pada bulan Juli tahun 2025 nanti.
“Koperasi Desa Merah Putih ini adalah bagian dari strategi nasional untuk mencapai swasembada pangan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi dari desa atau kelurahan. Saya yakin, koperasi ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, meliputi pengelolaan bahan pokok murah, serta distribusi pangan.” ujar Yota Balad, dikutip dari pariamankota.go.id, pada hari Senin, tanggal 28 April 2025.
Dirinya menekankan, nantinya Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai wadah usaha, tetapi juga sebagai alat strategis negara dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.
“Saya ingin, Inpres ini segera ditindaklanjuti, dan segara lakukan koordinasi dengan instansi terkait, agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa atau kelurahan.” pungkas Yota Balad.
Sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara pendirian dan manfaat Koperasi Desa Mrah Putih itu, turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Camat se Kota Pariaman, dan Kepala Desa atau Lurah se Kota Pariaman. (hai)